PENDATAAN KAPAL EX ASING DI PPS BUNGUS

PPS Bungus,  08/03/2017  :   Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus melalui Kepala Bidang Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran menginstruksikan untuk pendataan kapal perikanan eks kapal asing  atau kapal perikanan yang dibangun diluar negeri   yang sedang tambat labuh didermaga PPS Bungus.  Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan c/q Sekretariat Jenderal KKP dalam suratnya tanggal 06 Maret 2017 Nomor B-236/SJ/III/2017 Perihal Permohonan Data Posisi Kapal-Kapal Perikanan yang dibangun di Luar Negeri (Kapal Ikan Eks-Asing), terdapat 1 (satu)  kapal eks asing yang sandar didermaga  yang tidak lagi melakukan aktivitas semenjak tanggal 08 Desember 2014 atau setelah dikeluarkannya Permen KP. Nomor 56/Permen-KP/2014  tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Diwilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.  .  Kapal eks asing dengan nama Tuna Jaya- 02,  GT. 68 panjang 19.30 Meter, lebar 4,36 Meter, Draf 1,78 Meter dengan pemilik terakhir yang tercatat pada buku kapal yang terdapat pada kantor Syahbandar Pelabuhan adalah Kuncoro Handaya saat ini sedang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang senasib dengan 1.132 kapal eks asing lainnya. Dari hasil pantauan humas PPS Bungus dilapangan, kondisi kapal Tuna Jaya - 02 saat ini bodynya  sudah ada yang rusak karena tidak adanya perawatan selama dua tahun lebih.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Kesyahbandaran PPS Bungus Irvan Armana S.St.Pi saat cek kondisi kapal didermaga bahwa semenjak kapal tersebut  tidak melaut,  pemilik atau pengurus kapal tidak nampak lagi  menunggui atau merawat kapal tersebut sedangkan pintunya digembok rapat. hms ppsb 2017.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH PPS BUNGUS

"Balada Anak Nelayan" Cerita Bersambung Part 2

SOSIALISASI SIPALKA DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BUNGUS