Sosialisasi Jabatan Fungsional di PPS Bungus
PPS
Bungus, (05 Nopember 2018). Dalam rangka pengembangan
profesionalisme pegawai negeri sipil dalam melakasanakan tugas di bidang
pengelolaan produksi perikanan tangkap serta untuk meningkatkan kinerja dan
produktivitas organisasi dalam rangka mendukung perikanan tangkap yang
berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Untuk terwujudnya
kegiatan dimaksud diharapkan kepada seluruh pegawai negeri sipil golongan II,
III dan IV diberil kesempatan mendaftarkan diri kebagian kepegawaian PPS Bungus
untuk masuk dalam Jabatan Fungsional P3T (Pengelola Produksi Perikanan
Tangkap). Hal ini disampaikan oleh Plt.Kepala Pelabuhan Wowo Tribawa dalam Sosialisasi yang
dilaksanakan di Ruang Rapat PPS Bungus tentang : Permenpan RB Nomor 6 Tahun
2017 tentang Jabatan Fungsional (JF) Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.
Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2017 tentang JF Asisten Pengelola Produksi Perikanan
Tangkap. Diharapkan dimasa datang akan terjadi
ramping jabatan struktural dan padat jabatan fungsional
Komentar
Posting Komentar