Pelatihan Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan di PPS Bungus
(PPS Bungus, 07-08-2019)
Salah satu syarat untuk mendapatkan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik
(SCPIB) adalah ABK kapal harus memiliki Sertifikat keterampilan Penanganan Ikan
(SKPI) .Dalam rangka percepatan SCPIB tersebut, PPS Bungus pada hari ini mengadakan Pelatihan Sertifikat
Keterampilan Penanganan Ikan yang diikuti oleh 30 orang peserta yang berprofesi
sebagai ABK kapal. Plh Kepala PPS Bungus "ir Suhadi, M.Si" membuka
pelatihan tersebut.
pemateri dari kegiatan
ini Bapak I Made Kastaria Diningrat Staf Dit KAPI pada bagian pengawasan,
Selain kegiatan SKPI, juga dirangkaikan dengan Pemaparan oleh CPNS yang
melakukan aktualisasi dari pelatihan dasar yang sedang diikuti dengan materi
Optimalisasi Cara Penanganan Ikan yang Baik Melalui Identifikasi dan
Sosialisasi kepada nelayan oleh saudari Yora Arunglabi dan Sosialisasi
optimalisasi Pelaksanaan kesyahbandaran melalui penyempurnaan standar
operasional prosedur (SOP) proses pengurusan surat persetujuan berlayar (SPB)
kapal perikanan oleh saudara Dede Juarna.
Komentar
Posting Komentar