Sosialisasi Penilaian Prilaku 360 Derjat dan Penilaian Kinerja Organisasi Dalam Formulasi Perhitungan Tukin
PPS Bungus, (4 Sept.2018). Semua Pegawai
diharapkan untuk menginput SKP setiap bulannya dan Penilaian Prilaku 3600
setiap enam bulan serta menginput data capaian IKU Satker setiap Triwulan.
Dalam rangka evaluasi Tenaga Kerja
Kontrak (TKK) berdasarkan kerajinan pengisian log book pegawai apabila tidak
mengindahkannya akan diberikan sanksi pemutusan kontrak k
erja. Hal ini
disampaikan oleh Kabag Tata Usaha (Philipus W Hidayat) dihadapan seluruh
Pegawai Negeri Sipil PPS Bungus, Senin
tanggal 3 September 2018 diruang rapat.
Komentar
Posting Komentar