Sosialisasi Penilaian Prilaku 360 Derjat dan Penilaian Kinerja Organisasi Dalam Formulasi Perhitungan Tukin


PPS Bungus, (4 Sept.2018).  Semua Pegawai diharapkan untuk menginput SKP setiap bulannya dan Penilaian Prilaku 3600 setiap enam bulan serta menginput data capaian IKU Satker setiap Triwulan.
Dalam rangka evaluasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berdasarkan kerajinan pengisian log book pegawai apabila tidak mengindahkannya akan diberikan sanksi pemutusan kontrak k
erja. Hal ini disampaikan oleh Kabag Tata Usaha (Philipus W Hidayat) dihadapan seluruh Pegawai Negeri Sipil PPS Bungus,  Senin tanggal 3 September 2018 diruang rapat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH PPS BUNGUS

"Balada Anak Nelayan" Cerita Bersambung Part 2

SOSIALISASI SIPALKA DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BUNGUS