Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ke PPS Bungus


PPS Bungus-(29-06-2018). Dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.1 tahun 2015 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus.  Dalam Kunjungan Kerjanya di PPS Bungus Anggota DPRD Prov. Sumatera Barat  didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tk. I Provinsi Sumatera Barat Bpk. Ir. Yosmeri serta Plt. Kepala Pelabuhan, Wowo Tribawa, A.Pi, SE, Kepala Bidang Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran, Kabag Tata Usaha dan Pejabat Struktural lainnya.   Selama berada di PPS Bungus Anggota DPRD Prov. tersebut melakukan peninjauan ke dermaga melihat beberapa kapal ikan jenis long line yang sedang tambat didermaga bongkar . Selanjutnya ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT Dempo Andalas Samudera komplek Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH PPS BUNGUS

"Balada Anak Nelayan" Cerita Bersambung Part 2

SOSIALISASI SIPALKA DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BUNGUS